Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Travel Gelap KM 58 Tol Japek, Apa Dasarnya?

14 April 2024   05:24 Diperbarui: 14 April 2024   05:48 190 18
Pada Senin (8/4/2024) lalu terjadi kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta -- Cikampek  melibatkan tiga kendaraan  yang terlibat, yakni Bus Primajasa B 7655 TGD, Daihatsu Gran Max B 1635 BKT dan Toyota Rush, dimana dalam kecelakaan tersebut menyebabkan 12 orang meninggal dunia. Sebagai informasi, ke-12 korban tersebut adalah penumpang kendaraan Grandmax yang sebenarnya adalah angkutan travel gelap alias tidak berizin.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun