Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait dengan kebiri (
kompas.com). Maraknya kasus pemerkosaan dianggap sebagai suatu keadaan yang genting untuk menerbitkannya suatu perundang-undangan yang kekuatannya sama dengan undang-undang.
KEMBALI KE ARTIKEL