Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

Turn Back Crime: Jangankan Dilarang, Diwajibkan Juga Ogah!

24 Mei 2016   02:44 Diperbarui: 26 Mei 2016   20:01 16 16
Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti mengeluarkan surat larangan terhadap masyarakat umum untuk menggunakan kaos bertulis ‘Turn Back Crime’. Alasannya karena maraknya pelaku kejahatan yang beroperasi menggunakan baju tersebut. Ancaman hukuman bagi masyarakat yang kedapatan menggunakan kaos tersebut tidak main-main, 3 bulan pidana kurungan/penjara (?)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun