Aparat Kepolisian akhir-akhir ini gencar untuk menghalau penyebaran ideologi terlarang Partai Komunis Indonesia (PKI). Berbagai atribut PKI seperti baju, bendera, dan simbol-simbol lainnya disita polisi. Uniknya buku-buku kiri turut disita kepolisian, hampir sama dengan cara Rezim Orde Baru dulu.
KEMBALI KE ARTIKEL