Permasalahan akan muncul lagi ketika suatu waktu revisi ini dihidupkan kembali, ketika terjadi isu baru di Indonesia dan momen tersebut dimanfaatkan secara kilat membahas revisi UU KPK. Namun saharusnya Jokowi berpikir bahwa dengan terlalu lama membiarkan penundaan revisi UU KPK maka elektabilitasnya di mata masyarakat menurun, karena KPK merupakan lembaga yang saat ini begitu sangat mendapat tempat di hati masyarakat, berpikir bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang harus dilawan, maka ketika ada pihak yang mengusik KPK, sekalipun itu adalah Presiden (inisiatif pemerintah) akan tetap ada penolakan keras.
KEMBALI KE ARTIKEL