Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Surat terbuka untuk Bapak Tatto Suwarto Pamuji

26 Agustus 2014   05:54 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:33 530 0
Kepada Bupati Cilacap Bp. Tatto Suwarto Pamuji yang saya hormati saya menulis surat terbuka ini karena ingin menceritakan keadaan dan menanyakan pendapat bapak mengenai Cilacap, kota yang kita cintai.
Pertama-tama perkenankan nama saya Lucia Christina, bapak bisa panggil saya Lucy.
Begini pak, apakah bapak tau kalau sekarang di Cilacap kota tercinta kita ini sedang terjangkit wabah mart-mart (baca indomart, alfamart). Jika bapak tau. Apakah bapak tau dampaknya untuk masyarakat Cilacap? Khususnya warung-warung kecil (kasian ya sudah warung, kecil pulak)?
Sepertinya sih bapak Tatto yang terhormat belum tau dampaknya, jika tau tidak mungkin akan jadi seperti ini.
Pak Tatto, dampaknya ialah rakyat yang dulu menggantungkan hidupnya pada usaha warung sekarang sudah banyak yang gulung tikar. Loh kenapa, koq bisa? Kira-kira pasti akan tanya begitukan? Ya karena wabah mart-mart tadi. Warung mereka jadi sepi pembeli dan akhirnya bangkrut. Karena mereka bangkrut maka yang biasanya mereka kulakan ditoko tradisional sekarang sudah tidak lagi. Jadi dampaknya ga cuma ke warung tapi juga ke toko tradisional. Coba bayangkan saja dalam 1 jalan, misalnya dijalan S.Parman mart-mart sudah ada 3 biji. Belum lagi yang masuk kampung-kampung pasti ada mart-mart. Dan satu lagi belum ada 1000langkah dari pasar sudah ada mart-mart juga, contoh pasar Sangkal Putung.
Pak, pengalaman saya yang sudah pernah tinggal di Jogja, Solo, Semarang mart-mart tidak sebetebaran seperti di Cilacap deh. Apalagi Solo. Jika bapak Tatto yang saya hormati tidak percaya dan ingin survey saya bisa bantu jadi tour guidenya. Dan setahu saya juga ada peraturan mart-mart tidak boleh dekat dengan pasar. Merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 23 tahun 2012 pasal 6 ayat 3 (hukum.cilacapkab.go.id/download/perda/Perda_Clp_2012_23.pdf) disitu dijelaskan jarak pusat perbelanjaan atau toko modern dengan pasar tradisional paling dekat 500meter.
Sesuai dengan perda tersebut apakah mart yang dipasar Sangkal Putung tadi sudah memenuhi kriteria? Apakah sudah lebih dr 500meter? Jika tidak memenuhi kriteria apa tindakan konkret bapak Tatto? Menutupnya kah? Kapan? Saya tunggu....
Saya pernah dengar saat bapak mencalonkan diri menjadi Bupati. bapak janji akan menutup mart-mart dan akan menyuburkan pasar. Apakah bapak sudah lupa? Jika iya sudah lupa, saya bantu untuk mengingatkan. Tetapi jika bapak tidak merasa berjanji. Bolehlah saya sebagai rakyat jelata meminta untuk  bapak selaku Bupati menindak tegas terhadap mart-mart.
Saya tau jika menutup dan mencabut izin berdirinya mart-mart sulit tapi kota lain aja bisa kenapa Cilacap tidak bisa? Contoh di Solo. Bapak bisa bertanya dan berguru pada bapak FX Hadi Rudyatmo walikota Solo.
Dan saya juga tau jika ada pembangunan mart-mart, pundi-pundi bapak semakin banyak. Tapi bapak menjadi BUPATI kan berarti abdi masyarakat bukan malah mengeruk uang rakyat dan menyengsarakan rakyat. Betul begitu pak Tatto yang saya hormati?
Masalah kedua : bapak tau fungsi pulau Nusakambangan? Tentunya selain menjadi penjara ya.... Pulau Nusakambangan memiliki fungsi sebagai perlindungan kota Cilacap bila terjadi tsunami.
Lahh masalahnya sekarang Nusakambangan banyak penebangan liar hutan jd gundul, satwanya ga punya rumah jadi gelandangan kasian kan??? Tanahnya juga diambili. Lama kelamaan Nusakambangan bisa habis pakkkkk... ntar kami yang rumahnya didekat pantai jika ada tsunami harus bagaimana? Satwanya klo punah gimana??? Benteng perlindungan kami dirusak. Toh yang menikmati "hasil alam" dari Nusakambangan bukan kami yang berada dipesisir pantai. Tp mereka orang kota yang jauh dari laut yang tidak mungkin kena tsunami dan yang banyak duit. Bapak sebagai bupati Cilacap seharusnya kan melindungi kami bukan masa bodoh terhadap kami.
Please deh bapak harus bisa tegas dan segera bertindak demi rakyat jelata ini.
Sekian surat terbuka ini. Jika bapak ingin kontak saya bapak Tatto bisa menghubungi melalui email ke : lucia_christina@yahoo.com atau untuk berdikusi dapat menghubungi nomer 08994048038.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun