Dalam konferensi pers OTT di provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan oleh KPK pada Selasa, 8 Oktober 2024, Wakil Ketua KPK-Nurul Ghufron-berpendapat bahwa metode pengadaan barang/jasa Pemerintah terkini, yakni
e-purchasing melalui katalog elektronik LKPP belum mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL