Ternyata benturan kepentingan bukan termasuk tindak pidana korupsi. Kok Bisa? Padahal, pada akronim KKN, huruf 'N' berarti nepotisme yang dapat diartikan sebagai benturan kepentingan. Akronim ini sudah sangat lekat dengan kampanye antikorupsi. Bahkan, masyarakat sudah terlanjur meyakini bahwa nepotisme atau benturan kepentingan adalah salah satu dari perbuatan koruptif. Bagaimana kita harus memahami kondisi ini?
KEMBALI KE ARTIKEL