Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Dampak Pernikahan Dini Terhadap Pola Asuh Anak

19 Mei 2023   18:33 Diperbarui: 19 Mei 2023   18:36 280 1
Meningkatnya pernikahan usia muda di bawah usia 20 tahun masih menjadi fenomena di beberapa daerah di Indonesia.Meski angka dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan dari 10,82% menjadi 10,18% dari tahun 2019 ke 2020, praktik pernikahan dini masih tinggi.

Di Asia Tenggara, Indonesia merupakan negara dengan jumlah pernikahan dini terbanyak kedua setelah Kamboja dan menempati urutan ke-8 dunia. Hal ini sangat memprihatinkan mengingat dalam Undang-Undang Perkawinan 16 Tahun 2019 pemerintah dengan jelas telah menetapkan batas minimal usia menikah yaitu 19 tahun dan memperkuat aturan perkawinan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun