Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Pendidikan Tinggi, Paradigma dan Pandangan Masyarakat Desa: Untuk Apa?

17 Desember 2022   09:49 Diperbarui: 17 Desember 2022   11:53 238 0
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan lanjutan bagi siswa setelah menyelesaikan masa Pendidikan Menengah di tingkat Sekolah. Pendidikan tinggi mencakup jenjang diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor di tingkat Perguruan Tinggi. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun