Pluralisme dengan begitu menjadi salah satu kunci pentingdalam membangun nilai-nilai kewargaan dalam konteks kebangsaan. Perbedaan bukanlah sesuatu yang akan memisahkan, sebaliknya pluralitas akan menjadi perekat persaudaraan kebangsaan (nation brotherhood). Dengan kata lain, dalam konteks kebangsaan, semua warga negara (citizen) dengan beragam asal-usul yang berbeda, memiliki hak dan kewajiban yang sama. Inilah konsep dasar kewargaan (citizenship) yang dalam konteks kebangsaan kita sejatinya telah tercermin dalam semboyan indah: Bhineka Tunggal Ika.
Namun sayangnya, semboyan itu seringkali tidak seindah dalam implementasinya. Perbedaan yang semestinya menjadi mozaik indah yang mendewasakan kita sebagai bangsa, justru menjadi pemicu lahirnya beragam konflik. Betapa kita sering menyaksikan praktik-praktik intolerasnsi dan diskriminasi yang menciderai pluralisme kebangsaan. Serangkaian aksi kekerasan atas nama tafsir suatu agama, seringkali mengkoyak persaudaraan kita sebagai suatu bangsa. Dalam kaitan ini, Setara Institute melaporkan bahwa ada lebih dari 50 serangan terhadap komunitas Ahmadiyah di Indonesia selama 2010 dan lebih dari 75 serangan terhadap umat Kristen. Fenomena ini menjadi contoh nyata krisis kewargaan yang mengancam semangat pluralisme di negeri ini.