Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pluralisme dan Krisis Kewargaan

25 Oktober 2011   13:50 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:31 517 0
Adalah Ernest Renan (1882) yang pertama kali mengemukakan konsep kebangsaan yang kini sering diacu banyak pihak. Menurut Renan, konsep kebangsaan setidaknya harus dilekatkan pada dua hal utama. Pertama, aspek historisitas berupa kesamaan nasib dan perjuangan masa lampau. Kedua, aspek solidaritas berupa keinginan untuk hidup bersama (le desir de vivre ensemble) di tengah beragam perbedaan yang ada. Kesamaan dan perbedaan dalam konsep kebangsaan ini ibarat dua sisi dari mata uang yang sama. Artinya, sebuah bangsa idealnya memiliki niat dasar yang sama sekaligus menyadari pluralitas, namun tetap dibarengi kehendak yang sama dari semua pihak untuk memelihara perbedaan yang dimilikinya dalam rangka menggapai tujuan bersama sebagai sebuah bangsa.

Pluralisme dengan begitu menjadi salah satu kunci pentingdalam membangun nilai-nilai kewargaan dalam konteks kebangsaan. Perbedaan bukanlah sesuatu yang akan memisahkan, sebaliknya pluralitas akan menjadi perekat persaudaraan kebangsaan (nation brotherhood). Dengan kata lain, dalam konteks kebangsaan, semua warga negara (citizen) dengan beragam asal-usul yang berbeda, memiliki hak dan kewajiban yang sama. Inilah konsep dasar kewargaan (citizenship) yang dalam konteks kebangsaan kita sejatinya telah tercermin dalam semboyan indah: Bhineka Tunggal Ika.

Namun sayangnya, semboyan itu seringkali tidak seindah dalam implementasinya. Perbedaan yang semestinya menjadi mozaik indah yang mendewasakan kita sebagai bangsa, justru menjadi pemicu lahirnya beragam konflik. Betapa kita sering menyaksikan praktik-praktik intolerasnsi dan diskriminasi yang menciderai pluralisme kebangsaan. Serangkaian aksi kekerasan atas nama tafsir suatu agama, seringkali mengkoyak persaudaraan kita sebagai suatu bangsa. Dalam kaitan ini, Setara Institute melaporkan bahwa ada lebih dari 50 serangan terhadap komunitas Ahmadiyah di Indonesia selama 2010 dan lebih dari 75 serangan terhadap umat Kristen. Fenomena ini menjadi contoh nyata krisis kewargaan yang mengancam semangat pluralisme di negeri ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun