Seperti kita ketahui bersama bahwa negara Indonesia sedang mengalami pandemi virus covid-19. Banyak sektor harus mengurangi mobilitas termasuk sektor pendidikan. Kondisi ini tentu saja tidak memungkinkan guru mendidik secara langsung atau tatap muka dengan siswa. Mendikbud menganjurkan bagi daerah memastikan guru dapat mengajar dari rumah untuk menjaga keamanan guru guru dan siswa.
KEMBALI KE ARTIKEL