Sejak Indonesia  merdeka di pembukaan UUD 1945 disebutkan tujuan berdirinya negara ialah untuk mencerdaskan bangsa. Bahkan ada Undang-Undang yang mengatur hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Namun semua orang tahu bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan negara di benua Asia. Akibat dari kualitas pendidikan yang masih kurang maka daya saing tenaga kerja di Indonesia pun masih tertinggal.
KEMBALI KE ARTIKEL