Pro Kontra dugaan kasus penistaan agama yang didakwakan pada Ahok telah menggelinding bak bola salju, semakin hari semakin besar dan melebar kemana-mana, saling lapor, saling tuding dan saling hujat antar sesama anak bangsa menjadi santapan kita setiap hari yang disuguhkan oleh media massa, terakhir berdasarkan gelar perkara yang dilakukan Polri, Ahok didakwa melakukan penistaan dan saat ini telah memasuki fase persidangan di PN Jakarta Utara. Maraknya pemberitaan media serta kuatnya tekanan massa mengindikasikan bahwa diakui atau tidak, kasus ini sudah masuk dalam ranah politik nasional yang melibatkan banyak pihak. Kondisi menurut saya, turut diperparah oleh cara berpikir yang tidak komprehensif serta cenderung
jump to conclusion,sehingga melalui tulisan ini saya ingin memberikan pendapat tentang pentingnya menata ulang cara berpikir dalam melihat masalah ini secara jernih.
KEMBALI KE ARTIKEL