Pertama-tama, peran zakat dalam keuangan publik Islam harus diapresiasi sebagai sumber daya yang tidak hanya berasal dari kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan sosial dan ekonomi. Zakat memiliki potensi untuk menjadi pendorong perubahan nyata dalam struktur sosial dengan memberikan dukungan finansial kepada mereka yang membutuhkan, sehingga memecah siklus kemiskinan.
KEMBALI KE ARTIKEL