Terorisme merupakan ancaman serius terhadap keamanan nasional, tindakan teror ini muncul dan berkembang secara global melampaui sekat-sekat dan batas negara. Ancaman serius tindak pidana terorisme ini digolongkan sebagai kejahatan trans nasional (
transnasional crime) dimana dampak atas tindakan teror tersebut memberi pengaruh luas terhadap dinamika politik dan keamanan yang melampaui batas teritorial.
KEMBALI KE ARTIKEL