Dalam Pengertian kebijakan kriminal atau politik kriminal (criminal policy) merupakan usaha rasional dan terorganisasi dari suatu masyarakat untuk menanggulangi kejahatan. Dimana difenisi ini diambil dari Marc Ancel yang merumuskan sebagai "the rational organization of the control of crime by society". Sedangkan G. Peter Hoefnagels mengemukakan bahwa "criminal policy is the rational organization of the social reactions to crime". Selanjutnya juga G. Peter Hoefnagels mengemukakan beberapa definisi mengenai kebijakan kriminal antara lain:Â
KEMBALI KE ARTIKEL