Tingkat kejahatan korupsi di Indonesia terus meningkat hal ini dapat dilihat dengan berbagai kasus korupsi yang ada di Indonesia mulai dari kasus korupsi yang telah melibatkan pejabat negara seperti kasus: 158 kepala daerah tersangkut korupsi sepanjang 2004-2011, 42 anggota DPR terseret korupsi pada kurun waktu 2008-2011, 30 anggota DPR periode 1999-2004 terlibat kasus suap pemilihan DGS BI, Kasus korupsi terjadi diberbagai lembaga seperti KPU, KY, KPPU, Ditjen Pajak, BI, dan BKPM. Dalam hal ini menurut zainudin sangat setuju bahwa aktor korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku, ada beberapa hal yang harus dicermati khusus-nya oleh penegak hukum yaitu jenis korupsinya apakah perorangan atau berjamaah. Untuk yang perorangan mungkin mudah dalam hal penanganannya, namun untuk korupsi yang berjamaah dalam suatu sistem tentunya tidak mudah dan dalam hal ini tentunya tidak adil apabila hanya pada lini atas saja yang dipangkas.
KEMBALI KE ARTIKEL