Pandemi Covid-19 yang melanda di berbagai negara termasuk Indonesia telah mengubah cara beraktivitas sehari-hari. Berbagai langkah ditempuh oleh Pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19. Pada sektor pendidikan, untuk melindungi generasi bangsa dari penularan Covid-19, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan penyelenggaraan pembelajaran dilakukan secara Daring atau pembelajaran jarak jauh. Pembelajaran Daring atau pembelajaran jarak jauh yang dilaksanakan saat ini belum sepenuhnya efektif dalam penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Hal tersebut dapat terlihat dari kurangnya siswa mendapat kesempatan mengasah kemampuan interpersonal dan kepemimpinan. Untuk tingkat sekolah, pembelajaran jarak jauh yang sangat terkendala dengan permasalahan logistik yang sangat mempengaruhi efektivitas proses pembelajaran.
KEMBALI KE ARTIKEL