JAKARTA, KAMA SAROJA – Maraknya kasus pemalsuan Ijazah bukanlah fenomena baru dikalangan masyarakat kita. Persoalan ini seolah-olah tidak pernah habis dan terus berulang. Pemalsuan Ijazah asli/palsu atau “ASPAL” merupakan sebuah kejahatan terorganisir yang tidak bisa ditolerir, pasalnya ini merupakan tindak pidana besar yang merugikan banyak pihak. Selain itu, kebohongan publik ini juga menciderai semangat reformasi dan demokrasi.
KEMBALI KE ARTIKEL