Kali ini buku pelajaran yang berisi materi yang tak senonoh ditemukan di SDN Polisi 4 Bogor. Hal ini pertama kali dilaporkan oleh orang tua siswa yang anaknya menanyakan materi pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 6 terbitan CV Graphia Buana halaman 55-60 yang berjudul "Anak Gembala dan Induk Serigala". Cerita itu menggambarkan seorang pekerja seks yang sedang beraksi di sebuah warung remang-remang. Tentu saja dalam ceritanya banyak terlontar kata-kata dan kalimat yang tak pantas dan layak dibaca oleh anak-anak usia sekolah dasar.
Mengapa peristiwa ini terulang dan terulang kembali. Mengapa kita tak belajar dari kesalahan yang lalu?
Seharusnya pihak-pihak terkait dengan penerbitan dan peredaran buku pelajaran lebih berhati-hati sebelum memutuskan apakah sebuah buku digunakan menjadi buku pelajaran di sekolah. Fungsi pengawasan harus lebih ketat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pihak yang bertanggung jawab mengurusi pendidikan seharusnya tidak membiarkan buku-buku pelajaran tidak mendidik seperti ini beredar. Pihak penerbit pun harusnya jangan hanya mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan konten buku yang diterbitkannya. Pihak sekolah, terutama guru, juga harusnya lebih selektif dalam memilih buku pelajaran yang akan digunakan dengan memeriksa terlebih dahulu buku pelajaran itu apakah layak atau tidak untuk digunakan. Terakhir, orang tua siswa juga membiasakan diri untuk membaca buku pelajaran anaknya agar dapat memantau anak memperoleh pendidikan yang baik di sekolah.
Semoga ini adalah peristiwa terakhir. Mari belajar dari kesalahan.