Pertama dari Namanya saja sudah berbeda nih kartu kredit dengan kartu kredit syariah nah kalau di syariah itu Namanya itu kartu pembiayaan syariah. Nah ini berdasarkan fatwa dsn nomor 54 tahun 2006 perihal syariah card Namanya itu syariah card tentang yang ada di ekonomi syariah khususnya atau dilembaga keuangan syariah kalau di konvensional itu biasanya perbankan - perbankan konvensional yang mengeluarkan kartu kredit tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL