Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pencatatan Perkawinan

22 Februari 2024   21:36 Diperbarui: 22 Februari 2024   21:42 81 1
Pada masa penjajahan Belanda, diperkenalkan sistem pencatatan sipil. Setelah Indonesia merdeka, pencatatan perkawinan diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Perkawinan tahun 1974. Pada tahun 2019, Undang-Undang Perkawinan Perubahan Kedua UU No. 16 Tahun 1974 mengatur secara rinci mengenai pencatatan perkawinan di Indonesia

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun