Hari Selasa 20 Juli 2021, adalah hari terakhir pemberlakuan PPKM Darurat untuk Jawa dan Bali.. Kebijakan penting ini berlaku mulai 3 Juli 2021 dan diputuskan oleh Presiden beberapa waktu yang lalu. Kbijakan diambil sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona yang terus meningkat belakangan ini.Â
KEMBALI KE ARTIKEL