Presiden Jokowi beberapa waktu lalu mengumumkan enam anggota baru di kabinetnya. Ada yang mengisi kekosongan posisi menteri dan ada yang mengganti menteri aktif. Menteri aktif yang diganti mungkin karena kinerjanya dianggap tidak maksimal. Itu hak prerogratif Presiden.
KEMBALI KE ARTIKEL