Integrasi pendidikan hukum dalam kurikulum Madrasah Ibtidaiyah (MI) merupakan langkah strategis untuk membentuk generasi muda yang berkarakter, berakhlak mulia, dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Pendidikan hukum tidak hanya melengkapi pendidikan agama yang selama ini menjadi pilar utama dalam membangun moral siswa, tetapi juga memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang nilai-nilai kemanusiaan dan kewargaan. Hal ini penting untuk membangun kesadaran bahwa hidup bermasyarakat membutuhkan harmoni antara nilai spiritual dan aturan normative (Alika and Rawita 2022).
KEMBALI KE ARTIKEL