Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada serentak yaitu 15 Februari 2017. Provinsi Aceh menjadi peserta terbesar Pilkada serentak 2017 dengan 20 kabupaten/kota dan pemilihan gubernur (pilgub). Terkait Pilgub, semua parti politik, baik partai lokal (parlok) maupun partai nasional (parnas) di Aceh sudah menentukan sikap politiknya, kecuali partai Golkar.Â
KEMBALI KE ARTIKEL