Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang saat ini kita kenal sesungguhnya berawal di Aceh. Aceh menjadi daerah pertama yang memberi kesempatan bagi calon perorangan untuk bertarung dalam panggung Pilkada melawan calon-calon yang diusung partai politik (parpol). Di wilayah Aceh pula pertama kalinya ada partai lokal. Singkatnya, Aceh telah menginspirasi bagian Indonesai lainnya dalam hal pembaharuan sistem demokrasi, khususnya terkait regulasi pemilihan pemimpin politik di daerah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL