Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Dampak Dari Datangnya Etnis Rohingya Myanmar Ke Indonesia

10 Juni 2024   22:22 Diperbarui: 10 Juni 2024   22:40 63 0
DAMPAK DARI DATANGNYA ETNIS ROHINGYA MYANMAR KE INDONESIA
Oleh
Almuntazir Muchtar, Sari Yulis
A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Etnis Rohingnya adalah mayarakat yang tinggal di daerah Rakhine negara bagian
Myanmar. Wilayah ini terletak di sisi barat laut yang berbatasan dengan Negara Banglades.
Nama Rakhine sebelum tahun 1930 disebut dengan Arakan dan Rakhine adalah nama etnis
selain Rohingnya yang mendiami wilayah tersebut. Kehidupan etnis Rohingnya terus
mengalami keterpurukan hal ini disebabkan oleh penolakan pemerin tah Myanmar
mengakuinya sebagai warga negara Myanmar. Akibat ketidakadaan status kewarganegaraan
ini menyebabkan etnis Rohingnya tidak berada dalam sebuah perlindungan negara (Budaya,
B. 2017).
Sampai dengan saat ini pemerintah Myanmar telah berkalikali mengadakan operasi
militer, operasi tersebut menyebabkan etnis Rohingnya mengalami kekerasan dan
melakukan pengungsian secara besar-besaran ke beberapa negara sekitar seperti Banglades,
Thailand, Malaysia dan Indonesia. Persolan etnis Rohingnya merepakan persolan yang
panjang, sampai dengan kepemimpinan berpindah kepada presiden Presiden Thein Sein,
kondisi dan situasi etnis Rohingya tidak mengalami perubahan. Rezim Presiden Thein Sein
tetap melakukan penolakan untuk mengakui etnis Rohingnya sebagai warganya dengan
mengungkapkan bahwa: "Rohingya are not our people and we have no duty to protect
them".
Wilayah Rakhine kembali memanas pada tahun 2012 ketika ditemukannya wanita
berusia 27 tahun yang diduga menjadi korban perampokan, pemerkosaan, dan pembunuhan
yang dilakukan oleh tiga orang dari etnis Rohingnya. Hal tersebut berlanjut dengan
terjadinya penyiksaan dan pembantaian pada etnis Rohingnya. Myanmar adalah satu negara
yang baru saja terlepas dari cengkraman rezim otoriter yang terjadi selama puluhan tahun.
Ketika masyarakat dunia sedang berjuang menegakkan pelaksanaan Hak Asasi Manusia
(HAM), Di Myanmar justru membiarkan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia,
melalui penyiksaan dan tragedi kemanusian etnis Rohingya di Rakhine.
Pembantaian terhadap warga Rohingya di Rakhine Myanmar merupakan tragedi
terhadap kemanusiaan yang keji. Pembantaian Rohingya termasuk penyiksaan dan
pembantaian terhadap ribuan anakanak dan balita, merupakan Genoside terhadap warga


Rohingya merupakan kejahatan dan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia. Pemberitaan
bahwa ribuan Anak-anak telah menjadi korban keberingasan otoritas Myanmar telah
mencabik-cabik rasa kemanusiaan dunia international, yang sama sekali tidak dapat di
benarkan oleh rasa kemanusiaan apapun alasannya. Terjadinya diskriminasi dan tindak
kekerasan di Myanmar menyebabkan ribuan orang Rohingnya melakukan pengungsian.
Para pengungsi asal Rohingya
Pada masa kekuasaan Inggris di India (1824-1948), banyak warga India dan
Bangladesh melakukan imigrasi ke Myanmar, salah satu wilayah yang juga dikelola
Inggris.Pasca kemerdekaan Myanmar, pemerintahan setempat menilai imigrasi tersebut
adalah bentuk ilegal. Mereka menolak memberikan status kewarganegaraan terhadap orang-
orang Rohingya keturunan India dan Bangladesh. Sebagaimana dilaporkan Al -Jazeera,
umat Buddha sebagai mayoritas di Myanmar tetap menilai Rohingya adalah orang Bengali
dan menolak keberadaan mereka. Sedangkan Rohingya sendiri termasuk etnis minoritas
beragama Muslim dengan populasi mencapai 1,3 juta jiwa. Mereka tinggal di negara bagian
Rakhine,Myanmar.  
Penduduk etnis Rohingya tidak dianggap sebagai warga negara oleh Myanmar dan
tidak dimasukkan dalam sensus, serta tidak termasuk di antara 135 etnis resmi yang diakui
negara. Dalam versi lain, diceritakan dahulu banyak pelaut Arab yang mendatangi Arakan
atau Rakhine. Mereka berasal dari suku Arab, Moor, Turki, Moghul, Asia Tengah, dan
Bengal. Orang-orang tersebut ada yang berstatus pedagang, prajurit, hingga ulama. Mereka
kemudian berbaur dengan penduduk lokal di Arakan dan terjadi percampuran suku hingga
muncul suku Rohingya sejak abad ke-7.

 

2. Identifikasi Masalah
Berdasarkan paparan latar belakang masalah diatas,maka dapat dirumuskan dalam
identifikasi masalah yaitu bagaimana dampak dan pengaruh yang ditimbulkan dari
pengungsi tersebut

 

3. Tujuan Penulisan
Berdasarkan masalah diatas,maka tujuan penulisan terdapat dalam beberapa hal,yaitu:
1. Tujuan obyektif
a. Memberi dampak dari daerah yang ditempati pengungsi tersebut
b. Memberi pengetahuan tentang kemungkinan yang terjadi didaerah tersebut
2. Tujuan subyektif


a. Untuk memenuhi tugas kuliah Bahasa Indonesia

 

4. Metode Penelitian
Dalam penulisan artikel ini, penulis menggunakan 2 metode yaitu metode studi
pustaka dan metode deskriptif. Metode studi pustaka merupakan sebuah metode yang
dilakukan dengan cara mengambil data-data dari buku dan internet yang berhubungan
dengan dampak dari penggunaan bahasa indonesia yang salah pada media sosial di kalangan
mahasiswa dimana tujuan metode studi pustaka yaitu untuk mendukung kelengkapan data
dari artikel. Dan yang kedua adalah metode deskriptif, dimana metode ini merupakan
Penelitian yang dilakukan dengan meneliti status kelompok manusia, suatu kondisi, suatu
sistem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada saat sekarang. Dimana tujuan
penelitian diskriptif adalah membuat deskripsi, gambaran atau secara sistematis, faktual,
dan akurat mengenai fakta dan sifat-sifat serta hubungan antara fenomena yang diselidiki.

 

B. KERANGKA TEORI
Etnis Rohingya adalah sebuah kelompok etnis dari Rakhine (juga dikenal sebagai
Arakan, atau Rohang dalam bahasa Rohingya) di Myanmar. Sebelum Genosida Rohingya pada
tahun 2017 ketika 740.000 etnis Rohingya melarikan diri ke Bangladesh, sekitar 1,4 juta
Rohingya tinggal di MyanmaRohingya dideskripsikan oleh jurnalis dan media sebagai salah
satu etnis yang paling terpresekusi di dunia dengan pemerintah Myanmar tidak memberikan
kewarganegaraan bagi Rohingya.Terdapat pembatasan gerak bagi Rohingya di Myanmar,
akses ke pendidikan, dan layanan pemerintah akibat dari statusnya yang tidak memiliki
kewarganegaraan dengan kondisi yang dialami Rohingya telah dibandingkan dengan apartheid.
Beberapa dampak dari kedatangan pengungsi rohingya berupa:
1. Dampak Sosial:
a) Konflik antar budaya: Perbedaan budaya antara pengungsi Rohingya dan penduduk
lokal di Indonesia dapat menimbulkan gesekan dan ketegangan sosial.expand_more Hal
ini dapat terlihat dari beberapa kasus yang terjadi, seperti penolakan warga setempat
terhadap keberadaan pengungsi di beberapa daerah.
b) Perubahan budaya lokal: Kedatangan pengungsi dalam jumlah besar dapat membawa
perubahan budaya di daerah setempat. Hal ini dapat terjadi karena adanya percampuran
budaya dan tradisi yang dibawa oleh para pengungsi.


c) Beban sosial: Peningkatan jumlah penduduk di suatu daerah akibat kedatangan pengungsi
dapat meningkatkan beban sosial bagi masyarakat setempat. Hal ini dapat terlihat dalam
aspek seperti penyediaan layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
2. Dampak Ekonomi:
a) Persaingan sumber daya: Kedatangan pengungsi dapat meningkatkan persaingan dalam
mendapatkan sumber daya alam dan ekonomi yang terbatas, seperti lapangan pekerjaan,
air, dan bahan makanan. Hal ini dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan memperparah
kesenjangan ekonomi di daerah setempat.
b) Eksploitasi pengungsi: Pengungsi Rohingya yang rentan dapat menjadi korban
eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dapat terjadi dalam
bentuk perdagangan manusia, eksploitasi tenaga kerja, dan perbudakan.
c) Peluang ekonomi: Di sisi lain, kedatangan pengungsi juga dapat membuka peluang
ekonomi baru bagi masyarakat setempat.expand_more Hal ini dapat terjadi melalui
kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh para pengungsi, seperti membuka usaha kecil atau
bekerja di sektor informal.
3. Dampak Lingkungan:
a) Tekanan terhadap sumber daya alam: Meningkatnya jumlah penduduk di suatu daerah
akibat kedatangan pengungsi dapat meningkatkan tekanan terhadap sumber daya alam,
seperti air, tanah, dan hutan. Hal ini dapat berakibat pada kerusakan lingkungan jika tidak
dikelola dengan baik.
b) Sampah dan sanitasi: Meningkatnya jumlah penduduk di suatu daerah juga dapat
meningkatkan volume sampah dan limbah. Hal ini dapat menimbulkan masalah sanitasi
dan pencemaran lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
4. Dampak Politik:
a) Beban bagi pemerintah: Kedatangan pengungsi dalam jumlah besar dapat menimbulkan
beban bagi pemerintah dalam hal penyediaan kebutuhan dasar, seperti makanan, tempat
tinggal, dan layanan kesehatan. Hal ini dapat mengalihkan anggaran pemerintah dari
program-program lain.
b) Ketegangan antar negara: Isu pengungsi Rohingya dapat menimbulkan ketegangan
antar negara, khususnya antara Indonesia dan Myanmar. Hal ini dapat terjadi jika
Indonesia dianggap tidak memberikan perlindungan yang cukup bagi para pengungsi.
Perlu diingat bahwa dampak-dampak ini tidak hanya bersifat negatif, tetapi juga ada
potensi dampak positif yang dapat dihasilkan dari kedatangan pengungsi Rohingya. Dampak


yang terjadi di setiap daerah juga dapat berbeda-beda, tergantung pada kondisi dan kebijakan
yang diterapkan di daerah tersebut.

 

C. HASIL DAN PEMBAHASAN
Etis rohingnya adalah sebuah kelompok etnis dari Rakhine (juga dikenal sebagai Arakan,
atau Rohang dalam bahasa Rohingya) di Myanmar. Pada masa kekuasaan Inggris di India
(1824-1948), banyak warga India dan Bangladesh melakukan imigrasi ke Myanmar, salah satu
wilayah yang juga dikelola Inggris.pasca kemerdekaan Myanmar, pemerintahan setempat
menilai imigrasi tersebut adalah bentuk ilegal. Mereka menolak memberikan status
kewarganegaraan terhadap orang-orang Rohingya keturunan India dan Bangladesh.
Mengapa para pengungsi Rohingya ini memilih Indonesia? Chris Lewa dari Arakan
Project, kelompok advokasi yang menangani pengungsi Rohingya dalam sebuah
keterangannya mengungkapkan, tidak ada negara di kawasan kecuali Indonesia yang
mengizinkan para pengungsi Rohingya untuk turun dari kapal. "Jadi menurut saya, sangat jelas
mengapa para Rohingya mendarat di Indonesia, karena tidak ada negara lain yang mau
menerima mereka. Tidak Malaysia, tidak Thailand, tidak India," katanya, mengutip Channel
News Asia (CNA).
Ia memaparkan, sejauh ini hanya Indonesia yang telah menerima mereka, tetapi tujuan
akhir mereka bukan Indonesia. Tujuan akhir mereka adalah Malaysia, tetapi satu-satunya cara
mereka bisa tiba di Malaysia adalah dengan mencoba pergi ke Indonesia terlebih dahulu. "Dan
itu masalahnya, saya juga takut, lebih banyak kapal akan melakukan ini," tambah Chris.
Sesampainya di Indonesia, banyak pengungsi yang kemudian membayar hingga puluhan
juta rupiah kepada penyelundup manusia demi bergabung dengan keluarga mereka di Malaysia.
Indonesia dan Malaysia sama-sama belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, namun
Malaysia menjadi negara tujuan utama bagi para pengungsi Rohingya karena berbagai alasan.
Sejak awal Januari, sudah hampir 30 pengungsi melarikan diri dari tempat penampungan
sementara di Kota Lhokseumawe. Aparat setempat mengatakan tidak tahu pasti tujuan mereka
tetapi menduga kuat mereka menuju ke Malaysia.

 

indonesia telah menunjukkan sejumlah peran terhadap pengungsi rohingya, baik dengan
memberikan bantuan secara langsung maupun melalui jalur diplomasi
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, pernah bertemu sejumlah pejabat teras
Myanmar pada 4 September 2017 di Naypyitaw. Mereka yang ditemui adalah Panglima


Angkatan Bersenjata, U Ming Aung Hlaing dan Menteri Luar Negeri Myanmar, Aung San Suu
Kyi. Retno Marsudi mengusulkan formula 4 + 1 untuk Rakhine. Formula itu terdiri dari
pengendalian stabilitas keamanan dan menahan diri secara maksimal untuk tidak menggunakan
kekerasan.Kemudian memberi perlindungan kepada semua orang di Rakhine tanpa
memandang latar belakang suku dan agama serta membuka akses bantuan kemanusiaan. untuk
mengatasi pengungsi Rohingya di Indonesia, pemerintah bersama sejumlah pihak memberikan
bantuan kemanusiaan seperti pakaian, alat tidur, tempat penampungan air, makanan, tenda,
ditambah obat-obatan.

 

D. PENUTUP
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa:  
1. Kelompok advokasi yang menangani pengungsi Rohingya dalam sebuah keterangannya
mengungkapkan, tidak ada negara di kawasan kecuali Indonesia yang mengizinkan para
pengungsi Rohingya untuk turun dari kapal.  
2. Sesampainya di Indonesia, banyak pengungsi yang kemudian membayar hingga puluhan
juta rupiah kepada penyelundup manusia demi bergabung dengan keluarga mereka di
Malaysia. Indonesia dan Malaysia sama-sama belum meratifikasi Konvensi Pengungsi
1951, namun Malaysia menjadi negara tujuan utama bagi para pengungsi Rohingya karena
berbagai alasan.
3. Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, pernah bertemu sejumlah pejabat teras
Myanmar pada 4 September 2017 di Naypyitaw. Mereka yang ditemui adalah Panglima
Angkatan Bersenjata, U Ming Aung Hlaing dan Menteri Luar Negeri Myanmar, Aung San
Suu Kyi. untuk mengatasi pengungsi Rohingya di Indonesia, pemerintah bersama
sejumlah pihak memberikan bantuan kemanusiaan seperti pakaian, alat tidur, tempat
penampungan air, makanan, tenda, ditambah obat-obatan

 

E. DAFTAR PUSTAKA
Budaya, B. (2017). Dampak Kewarganegaraan Etnis Rohingya Di Myanmar Terhadap
Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dan Negara Sekitar. Jurnal Ilmu Ilmiah Ilmu
Hukum, 11(01), 106-120.

 


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun