Kayong Utara - Kabupaten Kayong Utara menghadapi ancaman serius terhadap ketahanan pangan karena terus berkurangnya lahan pertanian setiap tahunnya. Alih fungsi lahan yang masif menjadi lahan perkebunan kelapa sawit menjadi penyebab utama. Dalam beberapa tahun terakhir, lahan pertanian KKU menyusut dari 12.593 hektar pada tahun 2019 menjadi hanya 8.161.45 hektar saat ini, mengingatkan kita pada potensi krisis pangan jika langkah pencegahan tidak segera diambil.
Menurut Syarif Novanda Scorpian, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Kayong Utara, banyak lahan pertanian yang dulunya subur kini beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit. Bahkan, di Desa Benawai Agung, daerah yang sebelumnya diirigasi untuk petani kini telah dialihkan menjadi perkebunan kelapa sawit, meninggalkan infrastruktur irigasi yang sudah ada terbengkalai.
"Miris melihat irigasi petani berubah menjadi perkebunan sawit, padahal infrastrukturnya sudah ada. Kondisi ini sangat disayangkan," ungkapnya dengan nada prihatin.
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menyadari urgensi melindungi lahan pertanian sebagai langkah preventif untuk menghindari krisis pangan. Oleh karena itu, telah diterbitkan peraturan bupati tentang lahan pertanian berkelanjutan sebagai upaya untuk menjaga lahan pertanian di daerah tersebut.
"Pemda takut kita menghadapi krisis pangan. Kita tahu, ketahanan pangan adalah pondasi negara yang kuat. Tanpa pangan, negara bisa menghadapi kebangkrutan," jelasnya.
Salah satu aspek yang diatur dalam regulasi tersebut adalah penggunaan lahan. Lahan pertanian di Kayong Utara diharapkan dapat terus digunakan untuk produksi pangan, dan tidak dicampuradukkan dengan lahan perkebunan, terutama kelapa sawit. Menurut Novanda, penyatuan lahan pertanian dengan lahan perkebunan berpotensi merugikan pertumbuhan tanaman pangan, terutama padi.
"Kita butuh kawasan tersendiri untuk lahan pertanian. Penggabungan dengan komoditi perkebunan, terutama kelapa sawit, akan berdampak buruk pada tanaman pangan. Tanaman pangan akan terkena hama dan sumber airnya akan terkonsentrasi pada lahan perkebunan," tambahnya.
Dengan mengimplementasikan regulasi ini, diharapkan lahan pertanian di Kayong Utara dapat terus berkontribusi pada produksi pangan yang memadai untuk masyarakat setempat dan menghindari potensi krisis pangan yang dapat merugikan secara ekonomi dan sosial. Pemangku kepentingan diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian sebagai aset berharga bagi daerah ini.
DAFTAR PUSTAKA :https://kalbar.antaranews.com/berita/536481/lahan-pertanian-di-kku-terus-berkurang-dikhawatirkan-terjadi-krisis-pangan