Syarat Tendik Menjadi PPPK Berdasarkan Kepmen PANRB Nomor 11 Tahun 2024
17 Juli 2024 10:30Diperbarui: 17 Juli 2024 10:34198322
Berdasarkan informasi mengenai kuota PPPK 2024 untuk tenaga kependidikan (tendik) yang disampaikan oleh Dirjen Nunuk Suryani dan beberapa poin penting yang dapat disimpulkan:
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.