Kini setelah aksi kriminalnya dibongkar ke publik, beberapa perusahaan yang kemarin sempat dirugikan mulai menyerang balik. Seperti diketahui, adalah Indosat yang pertama kali melakukan tindakan: mendapatkan ancaman dari Denny AK, Indosat bekerjasama dengan Kepolisian untuk menjebak preman telekomunikasi ini. Hasilnya Denny AK tertangkap basah mengancam dan menerima uang tutup mulut.
Penangkapan Denny AK pun memicu perusahaan lain untuk berani bertindak. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyampaikan, laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada Senin (30/4/2012) siang. Terlapor atas nama Fazri mewakili pihak PT Telkomsel, sedangkan Syaifulloh mewakili PT XL Axiata.
"Pihak Telkomsel mengadukan Denny AK atas dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik. Sementara pihak XL melaporkan Denny dengan tuduhan pencemaran nama baik, laporan palsu dan perbuatan tidak menyenangkan," Rikwanto memaparkan.