Petualangannya yang gelap di dunia industri telekomunikasi Indonesia terbukti sangat meresahkan. Denny AK adalah seorang praktisi hukum yang memiliki sebuah firma bernama Denny AK SH and Partners, dia sebelumnya memang terkenal aktif mengorek-ngorek celah di dunia telekomunikasi. Meski berlagak sebagai pihak pengawas yang kritis, ternyata motif sebenarnya tidak jauh-jauh: semata-mata demi uang.
Sampai akhirnya Denny AK ditangkap basah ketika sedang melakukan praktik pemerasan terhadap operator telekomunikasi Indosat. Barang bukti yang didapat polisi saat penangkapan berupa uang tunai USD 20 ribu (sekitar 180 juta rupiah). Namun, ternyata uang sebanyak itu hanyalah ‘uang muka’ saja dari keseluruhan jumlah yang diincar oleh Denny AK. Berapa yang diincar Denny AK dari Indosat? Milyaran rupiah!
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan di kantornya, Jakarta, Rabu (25/4/2012) bahwa pada awalnya Denny AK meminta uang ‘tutup mulut’ senilai milyaran rupiah kepada dirut Indosat.
"Tetapi pihak Indosat menyetujuinya untuk memberinya secara bertahap, sebesar USD 20 ribu dulu," ujar Rikwanto lebih lanjut. Sumber.