Dirut Telkomsel Diperiksa, Akhirnya Kasus Sedot Pulsa Segera Tuntas
19 April 2012 04:55Diperbarui: 25 Juni 2015 06:263921
Dirut PT Telkomsel SA (Sarwoto Atmosutarno) akhirnya diperiksa Direktorat Pidana Khusus Bareskrim. Orang nomor satu di perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia itu diperiksa di Mabes Polriuntuk melengkapi berkas milik tiga tersangka kasus pencurian pulsa. Bravo Polri!
Sebelumnya bersama BRTI, Mabes Polri menetapkan tiga tersangka kasus sedot pulsa, yakni:
Vice President Digital Music dan Content Management Telkomsel Krisnawan Pribadi,
Direktur Utama PT Colibri Networks berinisial HBN alias NHB, dan
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.