Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Dirut Telkomsel Diperiksa, Akhirnya Kasus Sedot Pulsa Segera Tuntas

19 April 2012   04:55 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:26 392 1
Dirut PT Telkomsel SA (Sarwoto Atmosutarno) akhirnya diperiksa Direktorat Pidana Khusus Bareskrim. Orang nomor satu di perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia itu  diperiksa di Mabes Polriuntuk  melengkapi berkas milik tiga tersangka kasus pencurian pulsa. Bravo Polri!

Sebelumnya bersama BRTI, Mabes Polri menetapkan tiga tersangka kasus sedot pulsa, yakni:


  1. Vice President Digital Music dan Content Management Telkomsel Krisnawan Pribadi,
  2. Direktur Utama PT Colibri Networks berinisial HBN alias NHB, dan
  3. Direktur Utama PT Mediaplay berinisial WMH.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun