Menurut penuturan salah seorang warga desa (J.Hutabarat) yang juga menjabat sebagai ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lobu Sikkam, proyek tersebut tidak diketahui oleh BPD. APBdes dibuat sendiri oleh kepala desa, tanpa dimusyawarahkan dulu bersama BPD desa setempat.
KEMBALI KE ARTIKEL