Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan dengan tujuan agar siswa dapat lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial serta siswa juga dapat mengetahui dan memahami adanya hak-hak yang kita miliki dalam menggunakan media sosial. Pengetahuan dasar ini dapat mendorong siswa agar mereka lebih berhati-hati dalam bertindak di media sosial, dalam bertutur kata serta dalam menyebarluaskan informasi yang belum tentu kebenarannya (hoax).
Para mahasiswa menyampaikan tentang pentingnya memahami hak-hak digital untuk melindungi diri dan dapat bekerja sama secara positif di dalam dunia digital. Para mahasiswa juga menekankan agar siswa harus lebih memperhatikan dan mengikuti aturan-aturan beretika dalam bertindak di dunia nyata maupun dalam dunia digital.
Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan metode "belajar sambil bermain", metode ini bertujuan agar mereka tidak terlalu tegang dalam memahami materi. Kemudian setelah mahasiswa telah menyampaikan materi para siswa di ajak untuk bertanya dan menjawab tentang materi yang sudah di jelaskan. Setelah itu mahasiswa juga melakukan evaluasi untuk mengetahui tingkat pemahaman siswa setelah diberikan materi. Para siswa pun sangat antusias serta aktif dalam menjawab pertanyaan yang di berikan oleh para mahasiswa.
Kegiatan ini merupakan tugas Mata Kuliah Literasi Digital dan di bimbing oleh Bapak Al Ashadi Alimin, M.Pd selaku dosen pengampu mata kuliah. Di mana mahasiswa ditugaskan untuk melakukan observasi perkembangan literasi digital di dalam lingkungan sekolah. Para mahasiswa sangat berterima kasih kepada kepala sekolah serta guru-guru yang ada di SMPN 21 Pontianak Timur karena telah memberikan kesempatan serta dukungan terhadap kegiatan yang telah dilakukan oleh mahasiswa IKIP PGRI Pontianak. Serta terima kasih juga kepada Bapak Al Ashadi Alimin, M. Pd yang telah memberikan bimbingan dalam melaksanakan sosialisasi literasi digital ini.