"Tiga terdakwa pembunuhan berencana terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, dinyatakan terbukti bersalah. Zuraida Hanum (41), yang merupakan istri korban dan sebagai otak pelaku, dijatuhi hukuman mati (Merdeka.com)."
KEMBALI KE ARTIKEL