Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Horee, Sejak Era Jokowi "Tiket" Terpakai Bisa Digunakan Kembali

17 Juli 2017   13:49 Diperbarui: 17 Juli 2017   16:49 1675 2
Wacana pemerintah kembali menggunakan UU Pemilu yang lama dalam pesta demokrasi 2019, menjadi lelucon yang membuat geli. UU Pemilu yang lama didalamnya memuat aturan yang menjadi tiket untuk pemilihan presiden, seperti pengaturan ambang batas pencalonan. Hasil Pileg menjadi rujukan siapa yang menjadi pemenang, dan berapa perolehan suara masing-masing partai.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun