Sudah bukan rahasia, di Indonesia ada semacam batas usia pernikahan yang menurut sebagian besar pandangan masyarakat menjadi tabu jika dilanggar. Terutama untuk para wanita, dibatasi hingga minimal usia 25 tahun. Jika menikah pada usia lebih dari 25 tahun, maka tetangga sekitarnya akan mencapnya secara negatif dengan sebutan “perawan tua” , “tak laku-laku” dan lain sebagainya. Sebab kata tetangga, menikah di atas usia 25 tahun akan sulit punya anak. Selain itu, ada juga yang beranggapan jarak usia dengan anaknya akan terlalu jauh sebab menurut pandangan yang turun temurun dari nenek moyang hingga ke generasi terkini, akan lebih menyenangkan ketika anak kita telah beranjak dewasa orangtua masih muda sehingga hubungannya bisa lebih seperti teman.
KEMBALI KE ARTIKEL