Losari, Ampelgading, Pemalang – (23/07/2023) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan undang-undang yang diciptakan guna mengatur terkait penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik. Hadirnya undang-undang ini ditujukan untuk mengatur berbagai aspek mulai dari perlindungan data pribadi, penggunaan internet, tindakan pidana penyalahgunaan teknologi informasi beserta sanksi dari tindak pidana yang dilakukan.
KEMBALI KE ARTIKEL