Menurut definisi, wirausaha adalah suatu kegiatan yang dapat memberikan nilai tambah terhadap produk atau jasa melalui transformasi, kreatifitas, inovasi, dan kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya, sehingga produk atau jasa tersebut lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pengguna produk dan jasa (Prof. Raymond Kao, Nanyang Business School, Singapore 1999). Kewirausahaan (entrepreneurship) berpengaruh terhadap kemajuan ekonomi bangsa. Singapura misalnya, menjadi negara yang maju karena prinsip2 entrepreneurship. Hasilnya adalah perusahaan IT kelas dunia yang awalnya dirintis oleh wirausahawan muda. Hal yang sama dilakukan negara-negara Amerika Serikat, Taiwan, Korea yang peka terhadap pembentukan entrepreneurs. (Gatot Johanes Silalahi, MSc; Sinar Harapan, 2003). Kewirausahaan Sosial (Social Entrepreneurship) adalah bagian yang tak terpisahkan dari Kewirausahaan Strategis (Strategic Entrepreneurship). Hitt,Ireland&Hoskisson (2005) mengatakan bahwa Kewirausahaan Strategis (Strategic Entrepreneurship) yang biasanya dilakukan oleh perserorangan dan badan usaha adalah :
- Mengambil langkah-langkah kewirausahaan dengan perspektif strategis.
- Berperilaku menggiatkan pencarian kesempatan usaha dan keunggulan kompetitif.
- Merencanakan dan mengimplementasikan strategi kewirausahaan untuk menciptakan keuntungan.
KEMBALI KE ARTIKEL