Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kawasan Perbatasan Darurat Impor Ilegal, Kemana Kedaulatan Ekonomi?

26 Januari 2025   05:40 Diperbarui: 27 Januari 2025   06:31 40 0
Proses panjang yang dimulai dari perencanaan pemisahan wilayah hingga bermuara pada ketetapan undang-undang, menoreh sejarah perjalanan pemekaran Provinsi Kalimantan Timur. Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012, maka Provinsi Kalimantan Utara resmi terbentuk menjadi provinsi ke-34 di Indonesia. Letak geografis Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia memposisikan provinsi ini sebagai garda terdepan di kawasan perbatasan, maka sudah selayaknya pertahanan dan keamanan di Provinsi Kalimantan Utara harus semakin diperkuat, diawasi secara lebih maksimal dan menjadi prioritas utama kebijakan pemerintah.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun