Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Problem Solving setelah SMK Bisa

29 Agustus 2012   14:08 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:10 221 1
Konsep reposisi pendidikan kejuruan merupakan salah satu model penataan dan pengembangan pendidikan kejuruan yang didasarkan atas kajian permasalahan tentang perekonomian dan ketenagakerjaan di wilayah, dalam pelaksanaannya pemerintah pusat dalam hal ini Kemdikbud sebagai penanggungjawab teknis menguraikannya menjadi 3 pilar utama : (1) Pemerataan dan Perluasan Akses Pendidikan. (2) Peningkatan Mutu, Relevansi dan Daya saing serta (3) Penguatan Tata Kelola, Akuntabilitas dan Pencitraan Publik. Namun suatu kebijakan yang boleh dikatakan agak terlambat sebenarnya bahwa Pemerintah dalam hal ini Kemdikbud baru menyadari bahwa pemetaan pendidikan tingkat menengah perlu dievaluasi atau direposisi dan hasilnya mulai tahun 2006 baru disosialisasikan khususnya tentang salah satu pilar kebijakan Depdiknas yaitu program peningkatan akses khususnya pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan.
Bukanlah proses pengembangan SMK secara kuantitas tapi juga secara kualitas. Kebijaksanaan tersebut disikapi dengan pendirian SMK- SMK baru, sehingga sesuai dengan Renstra Kemdiknas 2010 – 2014 rasio SMK-SMA bisa mencapai 2 : 1 dengan kata lain setiap ada 1 SMA maka terdapat 2 SMK. Jumlah SMK yang banyak akan berbanding lurus dengan jumlah alumni yang akan segera melonjak, ketersediaan lapangan kerja, iklim usaha dan investasi, dukungan lembaga perbankan/ kredit, dan lain sebagainya sehingga ini akan menjadi bumerang bagi pemerintah...

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun