Kalau diamat-amati atau bahkan diteliti dengan metode angka-angka, individu sudah cukup banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini berganti Aparatur Sipil Negara (ASN). Pergantian nama itu bertujuan untuk melakukan perbenahan sistem birokrasi di negeri ini. Mulai tingkat pusat hingga daerah melalui pengelolaan perundang-undangan dan peraturan terkait kinerja Pegawai. Akan tetapi hasilnya NIHIL. Sama saja, negara justru semakin rawan dari berbagai penyimpangan-penyimpangan perilaku "oknum" atau biasa disebut koruptor itu sendiri, menggerogoti anggaran negara akhir tahun tanpa target bersifat
ceremony. Alasan itu ditempuh agar tidak ada pengembalian anggaran.
KEMBALI KE ARTIKEL