Rencana pembangunan PLTA oleh PT Seko Power Prima, dengan kapasitas 480 MW telah mengancam keberlanjutan hidup Masyarakat adat Seko khususnya Perempuan, yang sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai Petani dan menggantungkan hidupnya dari hasil pengelolaan tanah pertanian dan perkebunan. Pada Agustus 2016, Ratusan warga desa Tana Makaleang, Seko Tengah, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menolak pembangunan PLTA PT Seko Power Prima.
KEMBALI KE ARTIKEL