Masuknya dunia pada era globalisasi yang dilengkapi dengan kemajuan teknologi membuat semakin maraknya penggunaan media sosial pada saat ini. Penggunaaan media sosial menjadi ajang bagi masyarakat global untuk berkomunikasi satu sama lain walaupun terdapat jarak yang bisa saja sangat jauh di antara masyarakat tersebut. Media sosial yang menjadi wadah untuk berkomunikasi pun sangat beragam, seperti WhatsApp, Instagram, Twitter, Youtube, dan lain-lain. Masyarakat merasa memiliki kebebasan untuk menuangkan opini atau pendapat yang mereka punya dalam laman media sosial. Namun, kebebasan tersebut acap kali disalah artikan oleh masyarakat global. Hal inilah yang menjadi alasan utama munculnya cyberbullying dalam media sosial.  Cyberbullying adalah sebuah tindakan negatif yang dilakukan pada laman media sosial, seperti Instagram, Twitter, YouTube, dan lain-lain. Tindakan negatif ini dapat berupa tindakan yang mengintimidasi maupun perundungan yang ditujukan kepada individu atau kelompok tertentu, baik melalui komentar, video, atau suara. Tindakan ini dapat muncul ketika adanya rasa tidak suka atau tidak setuju terhadap hal-hal tertentu. Seseorang merasa ia memiliki kebebasan dalam berpendapat di media sosial karena akun yang digunakan adalah akun miliknya. Namun, kebebasan ini menjadi  sesuatu yang ambigu dan disalah artikan karena pendapat yang diberikan perlahan akan berubah menjadi sebuah ujaran kebencian yang ditujukkan kepada seseorang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL