Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Fatwa Haram lagi..

14 April 2011   08:08 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:49 283 2

Ditengah banyaknya kejadian penutupan mesjid dan gedung milik Jamaah Ahmadyah Indonesia, juga ditutupnya puluhan gereja maupun gedung pertemuan dan sekolah yayasan Kristen dan Khatolik. Di Indonesia saat ini juga sedang “musim” penurunan semua simbol-simbol agama minoritas sebagai akibat ketakutan tak beralasan, bahwa masyarakat sekitar gedung-gedung tersebut akan menjadi murtad. Menyusul Fatwa MUI yang mengharamkan Pluralisme agama, mencuatkan kembali fatwa “HARAM” terhadap film yang berbau pluralisme berjudul “Tanda Tanya”.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun