Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu hal yang sangat krusial untuk diperhatikan, terutama dalam proses pelaksanaan kegiatan yang memiliki risiko kecil, menengah, ataupun tinggi. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan suatu upaya untuk menjamin dan melindungi kesehatan serta keselamatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Setiap pekerjaan memiliki risiko tersendiri, termasuk salah satunya petani yang memiliki risiko tinggi terhadap bahaya paparan pestisida.
KEMBALI KE ARTIKEL