Konflik antara buruh dengan pengusaha tidak pernah terselesaikan di Indonesia. Buruh ingin gajinya dinaikkan sebesar 50%, tetapi cara yang ditempuh oleh para Buruh tidak sewajarnya. buruh harus mengungkapkan keinginan mereka dengan cara baik-baik. Berkomunikasi contohnya. Pengusaha pun harusnya sadar dengan tindakan buruh yang semakin anarkis ini, pengusaha harusnya bisa membuka diri dengan komunikasi, menanyakan apa yang diinginkan buruh, dan menjelaskan mengapa perusahaan tidak atau bisa mengabulkan apa yang diingini buruh.