Masih maraknya kasus perkawinan usia anak (PUA) di Indonesia menjadi tamparan keras bagi kita semua, terlebih sekitar pertengahan Mei lalu media sosial digemparkan dengan viralnya video
YouTube Adhiguna Sosiawan dan SS (16 tahun) yang menceritakan tentang pernikahan mereka yang dianggap meromantisasi dan mempromosikan PUA. Sebenarnya PUA itu apa, sih? Apa saja kategori seseorang masih termasuk usia anak menurut hukum di Indonesia? Kemudian, apa itu pendewasaan usia perkawinan (PUP) dan dalam rentang usia berapakah seseorang masih termasuk usia remaja? Kita bahas, yuk!
KEMBALI KE ARTIKEL